banner 728x250

Mahasiswa Minta Pecat Dosen Unpatti yang Melakukan Pelecehan Seksual di Kampus

banner 120x600
banner 468x60

Ambon, Sirimaupos.com- Aksi Demo mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon kembali terjadi, Kamis (04/04/2024) untuk meminta pihak Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk memecat onum dosen berinisial AS yang telah mencoreng nama baik dosen dan kampus Unpatti karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi saat bulan puasa.  Mereka juga meminta Rektor Universitas Pattimura Prof. Fredy Lewakabessy untuk tidak melindungi oknum dosen yang melakukan tindakan tersebut karena sebagai seorang pendidik harusnya memberikan contoh yang baik bagi para mahasiswa.

Para mahasiswa juga meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan penangkapan terhadap Dosen AS,  pelaku pelecehan mahasiswa yang terjadi Senin Kemarin.

banner 325x300

Komunitas mahasiswa ini melakukan aksi demo di depan kantor Rektorat Unpatti Ambon dengan membentangkan spanduk dan pamflet yang bertuliskan “Tangkap dan Pecat Dosen Pelaku Pelecehan Terhadap Mahasiswa”.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Sirimaupos.com,  diketahui bahwa kronologis pelecehan yang diduga dilakukan oleh Dosen Unpatti berinisial AS ini berawal saat korban (AW) dipanggil sendirian untuk menghadap dosen (AS) di dalam ruangan prodi PPKn Unpatti Ambon.

Ketika AW yang ternyata mahasiswi angkatan 2021 ini menghadap AS, tiba-tiba AS mengeluarkan pertanyaan yang tidak pantas yakni “siapa yang pertama kali merenggut  keperawanan mu?”.  Mendengar pertanyaan yang tak pantas tersebut AW tetap diam dan tak menjawab. AS terus mengeluarkan pertanyaan yang tak layak  bagi sang mahasiswi dengan menanyakan bahwa  “sudah berapa kali  kamu berhubungan sex dengan kau punya laki-laki?.

Selain itu, Sang dosen terus  menekan AW  untuk  memaksa  bersalaman sebagai tanda persetujuan untuk melakukan hubungan badan dengannya akan tetapi AW  menolak tawaran dari dosen tersebut

Tak berhasil merayu AW untuk menyetujui melakukan hubungan sex,  dosen tersebut selebihnya  memaksa korban melakukan hubungan badan dengan jaminan korban akan dibayarkan uang kost, biaya skripsi dan AS bersedia  menjamin kuliah AW sampai sarjana, namun korban tetap menolak.

Salah satu teman korban, mengatakan bahwa AW kini mengalami defresi dan trauma yang sangat berat.  “Dia mengalami kekerasan non fisik akibat perkataan dari pelaku, sampai-sampai tidak mau makan, tidak mau ke kampus, bahkan tidak mau lanjutkan kuliah di kampus tersebut karena takut kalau kejadian tersebut akan terulang kembali. (*)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *